Jakarta, IMI --- Di era milineal ini kegiatan dalam mengembangan wirausaha
di kalangan perempuan bisa dikatakan sudah lebih maju dan pesat. Perempuan dinilai
dalam menjalankan wirausaha, lebih tekun dibandingkan dengan kaum pria. Beberapa
lembaga keuangan atau pembiayaan lebih senang memberikan bantuan modal usaha
pada perempuan pemilik usaha karena dianggap lebih bisa dipercaya.
Meski
perempuan memiliki hambatan domestik dalam menjalankannya yaitu berupa hambatan
dalam membagi waktu untuk urusan rumah tangga dalam keluarganya, perempuan pelaku
usaha mikro, kecil dan memengah (UMKM) lebih diunggulkan .
Sisi permodalan, dinilai akses untuk mendapatkan modal
jauh lebih baik. Kini, pemerintah sering memberikan dan menyediakan permodalan
yang cukup bagi para pelaku UMKM. Permodalan yang dimaksud seperti halnya
pembiayaan ultra mikro (UMi) yang memberikan pinjaman di bawah Rp 10 juta,
kredit usaha rakyat (KUR) yang rata-rata sekitar Rp 50 juta, dan berbagai
kredit UMKM dari bank-bank.
Bantuan
modal usaha dari pembiayaan UMi disalurkan melalui beberapa lembaga keuangan
bukan bank (LKBB), yaitu PT Pegadaian, PT Bahana Artha Ventura, dan PT
Permodalan Nasional Madani (PMN). Dan untuk pembiayaan melalui KUR disalurkan
melalui perbankan.
Dalam
sisi sarana, pelaku usaha di level mikro ini akan lebih baik jika membentuk sebuah
kelompok usaha dan berbadan hukum seperti koperasi. Dengan begitu, bentuk
kelompok usaha yang memiliki badan hukum, akan memudahkan dalam mengurus dan
mencari permodalan, selanjutnya.
Selain
itu pelkau usaha perempuan ini harus memiliki produk unggulan dan menemukan inovasi
lainnya dalam meningkatkan usaha mereka. Seperti, inovasi dalam penggunaan
teknologi untuk memasuki usaha bisnis digital, yang saat ini sudah marak digunakan.
Penggunaan e-commerce salah satunya dalam memperluas pangsa pasar mereka, misalnya
dengan gabung dalam tokopedia dan bukalapak.
---imi
Komentar
Posting Komentar