Langsung ke konten utama

Perempuan Muda, Berkarya dan Berprestasi

NIA ROSALINA, S.H. ADVOKAT

Perempuan kelahiran Jakarta, yang akrab dipanggil dengan nama Nia merupakan deretan perempuan yang memilih karir sebagai pengacara. Sebuah pekerjaan yang sarat dengan intimidasi, terror, dan kekerasan demi menegakkan hukum dan aturan, sebagai wujud supremasi hukum Indonesia.


Sebuah pekerjaan yang tidak mudah dijalani bagi sosok perempuan sekaligus sebagai istri dan ibu dalam sebuah keluarga. Membagi waktu dan perhatian keluarga dengan tetap menyelesaikan tiap-tiap kasus hukum yang sedang ditanganinya dengan jernih. Totalitas dalam melakoni bidang tersebut adalah sebuah prinsip dan konsekuensi yang harus dijalani.

“adalah sebuah prinsip dan konsekuensi yang harus saya jalani, tanpa meninggalkan perhatian terhadapa keluarga, suami, dan 2 anak. Terasa berat dan capek. Tapi demi tegaknya hukum dan profesi, semua harus dijalani, kesempurnaan hanyalah milik-Nya saya hanya berikhtiyar untuk membantuk dan mengedukasi masyarakat agar melek hukum.” Ujar Nia.

Awal mula perjalanan karir dimulai dari Pendidikan Khusus Profesi Advokasi atau disebut PKPA yang diselenggarakan oleh PERADI di Universitas Jember Fakultas Hukum, Jawa Timur,  tahun 2012 silam, menjadi sebuah tonggak pilihan untuk menjadi seorang advokat. Meskipun akhirnya keinginan tersebut terhenti hingga tahun 2015 karena harus mengikuti keinginan orang tuanya untuk kembali ke Jakarta.

Namun, diawal awal tahun 2016 kesempatan muncul dengan adanya pengumuman penyelenggaraan Ujian Profesi Advokat, (UPA) yang diselenggarakan DPN PERADI di Universitas Indonesia Fakultas Hukum. Pada waktu itu perserta yang mengikuti ujian 90 peserta, dengan yang mayoritas pesertanya dari lulusan kampus Universitas Indonesia, yang membuatnya sedikit minder.

“mungkin ini jalan hidup saya, 90 peserta yang lulus cuman 40 orang. Kata nia. Peluang emas itu diraihnya dengan cemerlang, dan menjadi pijakan pertama dalam meniti karir.

Setelah lulus ujian tersebut melalui kolega suaminya menunjuk pada salah satu POSBAKUM yang bertempat di Pengadilan Negeri Jakarta Barat sebagai tempat magang yang merupakan salah syarat terakhir untuk mendapatkan lisensi advokat.

“Nah, bukannya mendapatkan honor atau fee, malah pengeluaran keluarga yang harus menjadi korban, hehe. Yang jelas pengeluaran untuk trasportasi dan pengeluaran lainnya selama magang menjadi pengeluaran tambahan" Kata Nia sembari tersenyum. 

Magang di Posbakum harus memiliki orientasi, salah kalo menempatkan orientasi tersebut untuk mendapatkan uang karena anggota magang atau posbakum dilarang menerima dan memungut uang sepeser pun dari klien.

Pengacara yang berasal dari posbakum untuk mendampingi terdakwa disediakan Negara secara gratis alias cuma-cuma.  Perjuangan tetap terus bergerak dalam meraih cita dan harapan menjadi seorang advokat. Nia, juga tergabung dalam pengacara ISRI, Ikatan Sarjana Rakyat Indonesia yang dideklarasikan pada 2017 di Yogyakarta.

Sekarang, Ittihadul Muslim pun sering berkonsultasi dan menjadikan referensi mengenai hukum dan permasalahnnya. Nia Rosalina merupakan seorang Ibu dengan dua anak yang termasuk dalam sederatan perempuan Indonesia yang sukses dalam meniti karir dan keluarga yang amanah.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

6 Pertanyaan Sebelum Memulai Usaha

Ide lahir dari sebuah pemikiran, dan pemikirran itu lahir dari informasi yang kita dapat melalui cerita dan pengalaman orang lain, yang muncul tiba-tiba atau bisa kapan pun. Namun terkadang, ide itu hanya sebuah pemikiran dan kita dipaksa untuk memutar otak untuk menemukan ide penunjangnya yang nantinya ide besar itupun terlaksana dan menjadi sebuah usaha berkelanjutan.   Jika pada sebuah perjalanan kita tidak menemukan sebuah ide-ide yang berkelanjutan tersebut namun kita ingin memulai sebuah usaha maka berikut tip pertanyaan yang mampu menjadi sebuah pemicu otak untuk berpikir dan menemukan ide dan gagasan yang cemerlang.   1.       Adakah m asalah yang butuh solusi? Dimulai dari sebuah pertanyaan atau sebuah cerita dan pengalaman seseorang yang menceritakan sebuah masalah yang membutuhkan ide atau gagasan baru. Nah, nantinya masalah itu menjadi sebuah alat pemicu untuk menemukan ide usaha baru. Terkadang banyak kawan curhat tentang sesuatu hal yang membutuhkan sol

7 tantangan yang sering terjadi bagi perempuan pengusaha

Ilustrasi wiraswasta. ©2012 Merdeka.com/Shutterstock/leedsn Sebagian besar bisnis dijalankan oleh laki-laki dan menjadi sebuah identitas bahwa bisnis adaah dunianya laki-laki. Namun, akhir-akhir ini sudah banyak pengusaha perempuan juga memasuki dunia laki-laki tersebut dan tak jarang dari mereka pun bisa sukses dan labih unggul daripada laki-laki. Berbagai ide dan gagasan baru muncul untuk melancarkan prosesnya, agar perjalanan sesuai dengan apa yang diharapkan dan dikembangkan oleh perempuan saat memutuskan masuk dalam dunia wirausaha ini. Berikut adalah beberapa tantangan yang dihadapi oleh pengusaha perempuan dalam memulai dan mengembangkan wirausahanya, yaitu : Saat ini, pengusahan perempuan dianggap menentang kodrat atau harapan sosial sebagai sosok perempuan, apabila sukses menjadi seorang pegusaha. Dalam dunia usaha, sikap stereotip terhadapa bisnis yang kompetitif, agresif, dan keras dunia usaha mampu mengubah streotip sosok perempuan, yang halus, lembut,

Hukum Menukar Uang saat Lebaran

P enyedia jasa penukaran uang di tepi jalan kerap kali muncul di akhir Ramadhan. Keberadaan mereka cukup membantu masyarakat yang membutuhkan jasa mereka. Praktik jasa penukaran uang ini menimbulkan polemik di masyarakat. Bahkan, sekelompok orang mengampanyekan bahwa praktik ini merupakan praktik riba yang dinilai lebih berat dosanya daripada zina.